Lewati ke konten utama
Tugas dan Fungsi
- Koordinasi dan fasilitasi Sistem Penjaminan Mutu Internal.
- Pendampingan monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut peningkatan mutu.
- Dukungan persiapan dan pemantauan akreditasi.
- Fasilitasi pengembangan kurikulum, pembelajaran, dan evaluasi pendidikan.
- Pengelolaan informasi dan dokumentasi mutu sesuai kewenangan.
Sorot teks atau klik paragraf.