Penjaminan Mutu
Informasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu, evaluasi, pengendalian, serta upaya peningkatan mutu pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
SPMI merupakan mekanisme penjaminan mutu yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan melalui standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu.
Siklus PPEPP
- Penetapan: merumuskan dan menetapkan standar mutu.
- Pelaksanaan: menjalankan kegiatan sesuai standar.
- Evaluasi: menilai pemenuhan standar dan menemukan kesenjangan.
- Pengendalian: melakukan koreksi dan tindak lanjut.
- Peningkatan: menyempurnakan standar dan proses berdasarkan evaluasi.
Audit Mutu Internal (AMI)
AMI merupakan proses evaluasi sistematis untuk menilai kesesuaian pelaksanaan terhadap standar mutu. Area informasi AMI meliputi tujuan, tahapan, instrumen, agenda audit, hasil, dan tindak lanjut.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
RTM digunakan untuk meninjau hasil evaluasi mutu, mengidentifikasi kebutuhan perbaikan, menentukan keputusan tindak lanjut, dan memantau penyelesaian perbaikan.
Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi mendukung penilaian pelaksanaan program, ketercapaian indikator, identifikasi hambatan, dan penyusunan rekomendasi.
Survei Kepuasan
Bagian ini disiapkan untuk informasi instrumen, pelaksanaan, analisis hasil, dan tindak lanjut survei kepuasan pemangku kepentingan.
Pengendalian Dokumen Mutu
Pengendalian dokumen mencakup penyusunan, pengesahan, distribusi, revisi, dan peninjauan dokumen mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
Peningkatan Berkelanjutan
Hasil AMI, RTM, survei, dan evaluasi menjadi masukan dalam perencanaan dan pelaksanaan peningkatan mutu berikutnya.
